Gempol, 17 Juni 2024 - Pengecekan hewan kurban dilakukan oleh warga gempol dan petugas kesehatan hewan sebelum hewan disembelih. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah hewan layak disebelih atau tidak. Pengecekan ini menjadi rutinitas warga dan petugas kesehatan sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban.
Salah satu penyakit pada hewan kurban yaitu PMK. PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya. 2 tahun yang lalu penyakit ini banyak menyerang hewan kurban, sehingga hewan kurban terpaksa tidak bisa disembelih sampai penyakit itu dinyatakan hilang dari hewan kurban. Akibat dari PMK ini para peternak sapi dan kambing mengalami kerugian besar karena hewan ternak nya banyak yang gagal jual dan ada beberapa yang mati.
Menurut petugas kesehatan pada hewan,
perkembangan dari PMK tahun ini mulai berkurang. Hilangnya PMK ini dikarenakan sudah ditemukan obat untuk mencegah PMK. Obat tersebut ternyata ampuh untuk mencegah dan menghilangkan PMK.
Menurut warga, Hewan kurban di Gempol dinyatakan bebas PMK oleh petugas kesehatan hewan setelah dilakukan pengecekan. Hewan kurban di Gempol boleh disembelih karena dagingnya aman untuk dibagikan dan dikonsumsi.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar